REFLEKSI MEGA KORUPSI JIWASRAYA-ASABRI: Pengamat Minta ASLINMAS Daerah Dijaga Ketat dari Penetrasi Kepentingan Elit

REFLEKSI MEGA KORUPSI JIWASRAYA-ASABRI: Pengamat Minta ASLINMAS Daerah Dijaga Ketat dari Penetrasi Kepentingan Elit

JAKARTA, Pojok Literasi – Pembentukan Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (ASLINMAS) di tingkat daerah terus menuai sorotan tajam. Di satu sisi diproyeksikan meningkatkan kapasitas perlindungan masyarakat, di sisi lain ancaman pelebaran birokrasi, tumpang tindih regulasi, hingga bias independensi akibat kuatnya pengaruh eksternal di struktur pusat membayangi efektivitas organisasi di tingkat akar rumput.

Sorotan utama tertuju pada keterlibatan pejabat tinggi Korps Adhyaksa, yakni Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, yang secara formal menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas ASLINMAS. Publik mempertanyakan apakah penempatan figur pimpinan intelijen tertinggi kejaksaan ini murni demi pembinaan, atau justru berisiko membawa intrik serta kepentingan non-teknis ke dalam tubuh organisasi yang mengakar di ribuan desa.


Tarik-Menarik Politik dan Hukum: Independensi Dipertanyakan

Masuknya elit hukum pusat ke dalam struktur pembinaan Satlinmas memicu analisis mendalam mengenai dinamika politik dan hukum di tingkat lokal. Secara hukum, fungsi utama Kejaksaan adalah penuntutan dan penegakan hukum. Penempatan struktural pejabat intelijen kejaksaan sebagai dewan pengawas asosiasi kemasyarakatan dinilai mengaburkan batas antara penegakan hukum objektif dengan penggalangan elemen sipil.

Secara politis, dengan jumlah anggota Linmas yang mencapai lebih dari 1,2 juta personel di seluruh Indonesia, struktur garis komando ASLINMAS bertransformasi menjadi jaringan yang sangat seksi untuk dilewatkan dalam kontestasi politik lokal maupun nasional. Ada kekhawatiran besar bahwa instrumen ini rawan bergeser fungsi dari penjaga ketertiban menjadi alat pengumpul informasi (intelijen) informal demi kepentingan politik tertentu yang bersembunyi di balik dalih stabilitas keamanan desa.


Turbulensi di Tingkat Daerah: Sederet Dampak Negatif

Pembentukan ASLINMAS daerah tidak terlepas dari sejumlah konsekuensi krusial yang dinilai kontraproduktif jika tidak segera dimitigasi:

1. Ancaman Tumpang Tindih Kewenangan (Overlapping Roles): Di daerah, fungsi pengamanan swakarsa dan deteksi dini sudah diakomodasi Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga Satpol PP. ASLINMAS daerah rawan memicu benturan ego sektoral jika SOP tidak dirumuskan secara rigid.

2. Beban Baru APBD dan Dana Desa: Operasional pengurus daerah, pengadaan atribut, hingga seremoni pengukuhan membutuhkan sokongan finansial signifikan. Di tengah keterbatasan fiskal, alokasi anggaran untuk struktur asosiasi ini dikhawatirkan menguras pos anggaran esensial yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat desa.

3. Struktur Gemuk Minim Output: Terdapat kekhawatiran ASLINMAS daerah hanya akan berakhir sebagai organisasi formalitas yang "gemuk di atas namun keropos di bawah". Alih-alih meningkatkan kesejahteraan atau kapasitas riil anggota Linmas, organisasi ini berisiko terjebak pada aktivitas administratif dan seremonial belaka.


Kasus Nyata Abuse of Power Elit Hukum: Alarm Keras bagi ASLINMAS

Kekhawatiran publik atas masuknya pejabat struktural Korps Adhyaksa ke dalam organisasi sipil seperti ASLINMAS bukan tanpa alasan. Sejarah penegakan hukum baru-baru ini mencatat preseden buruk bagaimana besarnya kewenangan pejabat elit kejaksaan justru disalahgunakan.

Publik belum lupa pada badai hukum yang menimpa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Sosok yang sempat disegani dalam pemberantasan korupsi tersebut justru ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ironisnya, dugaan pemerasan yang menjeratnya bersumber langsung dari proses penanganan perkara mega korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI yang merugikan keuangan negara hingga puluhan triliun rupiah.

Kasus Febrie Adriansyah menjadi alarm keras dan contoh empiris betapa rapuhnya integritas individu ketika berada di pusaran kekuasaan absolut. Ketika oknum penegak hukum sekelas Jampidsus terbukti menyalahgunakan kewenangan hukumnya untuk pemerasan dalam penanganan kasus besar, maka risiko serupa bahkan dengan corak politik praktis sangat mungkin terjadi jika ASLINMAS daerah dibiarkan dikontrol secara struktural oleh jajaran elit kejaksaan tanpa pengawasan publik yang ketat.


Pengamat: Jaga Jarak dari Kepentingan Politik dan Intrik Struktural

Menanggapi fenomena ini, Pengamat Kebijakan Publik Iqbal Utama, S.Sos., S.H. memberikan catatan kritis tajam terkait arsitektur organisasi ASLINMAS.


"Struktur garis komando di ASLINMAS ini sangat rentan. Ketika posisi Ketua Dewan Pengawas secara formal dijabat oleh petinggi di Kejaksaan Agung, benteng independensi organisasi harus dijaga ekstra ketat," ujarnya.


Menurut Iqbal, pertautan antara instrumen penegak hukum level tertinggi dengan basis massa sipil di pedesaan berpotensi memicu multitafsir dan intrik di tingkat daerah.


"Jangan sampai keberadaan Asosiasi Linmas ini ditumpangi oleh kepentingan politik praktis atau intrik intelijen penegakan hukum tertentu yang justru mengaburkan esensi perlindungan masyarakat. Linmas itu posisinya sosiologis, melekat dengan warga. Begitu ditarik ke dalam pusaran birokrasi elit yang sarat pengaruh kekuatan hukum, ia rawan dijadikan alat kontrol atau mobilisasi terselubung," tegasnya.


Ia menambahkan, pemerintah daerah harus bersikap rasional dan kritis. Jika ASLINMAS daerah dibentuk hanya untuk sekadar menyenangkan elit pusat tanpa memiliki peta jalan (roadmap) yang jelas untuk menaikkan insentif riil dan jaminan sosial bagi para anggota Linmas di lapangan, maka keberadaan organisasi ini patut dipertanyakan kegunaannya.


Sumber : Istimewa/Mahmud

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama